Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tetang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Sosok
  • Opini
  • Event
Perwast.Com
Telusuri
Perwast.Com

Beranda Daerah Pendidikan Serang Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah ,Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan
Daerah Pendidikan Serang

Cegah Bullying Dilingkungan Sekolah ,Satbinmas Polres Serang Berikan Pembinaan dan Penyuluhan

Perwast.Com
Perwast.Com
23 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, - Memasuki tahun ajaran baru, rentan terjadi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Untuk mencegahnya, Satuan Binmas Polres Serang yang dipimpin AKP Chotijah melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 1 Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Selasa 23 Juli 2024.

Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan rentan terjadi di lingkungan ataupun di luar sekolah. Turut mendampingi Kaurbinops Ipda Sutrisno, PS Kanit Binmas Aipda Syahru Yanmar.

Kasat Binmas AKP Chotijah mengatakan perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. 

Hal ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. 

"Bullying ini kerap dilakukan pelajar di sekolah bentuknya bisa berupa kekerasan fisik atau pelecehan seksual dan lainnya. Atau non fisik bisa berupa mengancam, mempermalukan," kata Chotijah.

Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi, pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan agar tak terjadi kasus perundungan.

"Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.

Dikatakannya, berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.

"Dari adanya pemahaman dan pengertian dari Sat Binmas, para siswa siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya bullying atau tawuran," tambahnya.

Penulis: Imanuddin

Sumber: Hms Polres Serang

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Admin- Senin, Juni 30, 2025 0
Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis
perwast.com – Kode Etik Jurnalistik wajib digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Hal ini karena wartawan merupakan sebuah profesi, sehingga dib…

Berita Terpopuler

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Senin, Juli 22, 2024
Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Rabu, Juni 25, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Minggu, September 08, 2024
Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Senin, Juni 30, 2025
Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Sabtu, Juni 28, 2025
Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Sabtu, Juni 28, 2025
Akhir yang Sejuk! Jurnalis Ali Rohkmat dan Kades Gembor Ilir Sepakat Berdamai, Saling Memaafkan

Akhir yang Sejuk! Jurnalis Ali Rohkmat dan Kades Gembor Ilir Sepakat Berdamai, Saling Memaafkan

Senin, Juni 30, 2025
Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Minggu, Juni 22, 2025
Gelar Tasyakuran, Jajaran Redaksi Media Online BeritaHarian86.Com Santuni Anak Yatim

Gelar Tasyakuran, Jajaran Redaksi Media Online BeritaHarian86.Com Santuni Anak Yatim

Senin, Juni 30, 2025

Berita Terpopuler

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Senin, Juli 22, 2024
Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Rabu, Juni 25, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Minggu, September 08, 2024
Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Senin, Juni 30, 2025
Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Sabtu, Juni 28, 2025
Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Sabtu, Juni 28, 2025
Akhir yang Sejuk! Jurnalis Ali Rohkmat dan Kades Gembor Ilir Sepakat Berdamai, Saling Memaafkan

Akhir yang Sejuk! Jurnalis Ali Rohkmat dan Kades Gembor Ilir Sepakat Berdamai, Saling Memaafkan

Senin, Juni 30, 2025
Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Minggu, Juni 22, 2025
Gelar Tasyakuran, Jajaran Redaksi Media Online BeritaHarian86.Com Santuni Anak Yatim

Gelar Tasyakuran, Jajaran Redaksi Media Online BeritaHarian86.Com Santuni Anak Yatim

Senin, Juni 30, 2025
Perwast.Com

About Us

PERWAST.COM merupakan media pemberitaan online seputar kegiatan Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang berkedudukan di wilayah Serang Timur.

Contact us: perwast@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Perwast.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber