Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif
![]() |
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat. |
JAKARTA, perwast.com – Karya jurnalistik yang mengkritik pemerintah dinilai bisa dilakukan secara objektif, agar dapat memberikan kecerdasan informasi terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat dalam sambutannya saat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga, yakni LPSK dan Komnas Perempuan, Selasa, 24 Juni 2025.
Penandatanganan kerja sama itu, juga dibarengi dengan pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satnas) Keselamatan Pers.
“Tugas Pers itu ya memberikan ‘pressures watchdog’, ketika memang terjadi penyimpangan, wartawan harus objektif. Berpegang kepada etika, investigatif,” ujarnya.
Menurutnya, selain untuk mencerdaskan masyarakat dengan data-data yang akurat, namun juga objektivitas itu diungkapkannya untuk kepentingan bersama.
Para pemangku kebijakan, kata Komarudin, juga dapat melakukan koreksi dengan karya-karya jurnalistik yang berkualitas.
“Sehingga kemudian apa yang dilakukan itu tujuannya baik, dan untuk kebaikan bersama. Pemerintah juga untung, begitupun ketika pejabat siapapun melakukan tugasnya dengan baik, yang diuntungkan kan juga rakyat,” ujarnya. (*/red)