Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tetang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • News
  • Ekononi
  • Pedidikan
  • Ragam
  • Sosok
  • Opini
  • Event
Perwast.Com
Telusuri
Perwast.Com

Beranda Headline Nasional Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital
Headline Nasional

Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Admin
Admin
22 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

JAKARTA, perwast.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun kebijakan untuk menciptakan keseimbangan antara media konvensional dan digital.

Salah satu langkah yang ditempuh, yakni meninjau ulang sejumlah regulasi agar tercipta level playing field antara kedua jenis media tersebut. 

Pemerintah menilai, perlu ada aturan baru yang mencegah kesenjangan dalam pertumbuhan industri media, serta menjaga keseimbangan antara tuntutan kuantitas di media digital dan prinsip keberimbangan di media konvensional.

“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi. Bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat Undang-Undang (UU). Tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemomdigi, Ismail dalam sebuah webinar virtual, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

Ismail juga menyebut soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kini banyak dialami pekerja media mainstream akibat ketidakseimbangan perkembangan industri. Kondisi itu sangat disadari Pemerintah.

Untuk itu, Kemkomdigi sedang merancang langkah strategis untuk melindungi para pekerja sekaligus menjaga kelangsungan industri media.

“Kami dari Kemkomdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya. Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Menurut Ismail, perubahan dalam industri media adalah hal yang tak terelakkan, seiring berkembangnya teknologi digital dan perubahan pola hidup masyarakat.

Hal ini tidak hanya memengaruhi cara masyarakat mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian dalam model bisnis dan strategi periklanan media.

“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, meskipun media digital berkembang pesat, media konvensional tetap memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas informasi.

Menurutnya, media arus utama selama ini memegang teguh prinsip etika jurnalistik dan proses verifikasi berita.

“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita, karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” pungkasnya.

Untuk menghadapi dinamika industri media, Ismail mendorong semua pihak, mulai dari pelaku industri, pekerja hingga akademisi, untuk ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan yang adaptif.

“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Admin- Sabtu, Juni 28, 2025 0
Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya
lustrasi media online.  perwast.com – Media online dikenal juga dengan istilah media daring (dalam jaringan). Istilah media online merujuk pada penggunaan pe…

Berita Terpopuler

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Rabu, Juni 25, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Minggu, September 08, 2024
Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Senin, Juli 22, 2024
Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Sabtu, Juni 28, 2025
Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Minggu, Juni 22, 2025
Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Sabtu, Juni 28, 2025
Dua Jurnalis Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Dua Jurnalis Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Selasa, Juni 03, 2025
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Sabtu, Juni 14, 2025
Kantor Berita Islamic Republic of Iran Broadcasting Turut Terkena Serangan Israel

Kantor Berita Islamic Republic of Iran Broadcasting Turut Terkena Serangan Israel

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK, Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Rabu, Juni 25, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas,Kapolres Serang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Minggu, September 08, 2024
Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Siap Maju di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Sebut Ingin Tuntaskan Kesenjangan Sosial

Senin, Juli 22, 2024
Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Apa Itu Media Online, Ini Pengertian dan Fungsinya

Sabtu, Juni 28, 2025
Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital

Minggu, Juni 22, 2025
Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Soal Karya Jurnalistik Mengkritik Pemerintah, Dewan Pers: Harus Objektif

Sabtu, Juni 28, 2025
Dua Jurnalis Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Dua Jurnalis Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Selasa, Juni 03, 2025
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Sabtu, Juni 14, 2025
Kantor Berita Islamic Republic of Iran Broadcasting Turut Terkena Serangan Israel

Kantor Berita Islamic Republic of Iran Broadcasting Turut Terkena Serangan Israel

Selasa, Juni 17, 2025
Perwast.Com

About Us

PERWAST.COM merupakan media pemberitaan online seputar kegiatan Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang berkedudukan di wilayah Serang Timur.

Contact us: perwast@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | Perwast.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber