Kemkomdigi Siapkan Kebijakan Keseimbangan antara Media Mainstream dan Digital
![]() |
Foto ilustrasi. |
JAKARTA, perwast.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun kebijakan untuk menciptakan keseimbangan antara media konvensional dan digital.
Salah satu langkah yang ditempuh, yakni meninjau ulang sejumlah regulasi agar tercipta level playing field antara kedua jenis media tersebut.
Pemerintah menilai, perlu ada aturan baru yang mencegah kesenjangan dalam pertumbuhan industri media, serta menjaga keseimbangan antara tuntutan kuantitas di media digital dan prinsip keberimbangan di media konvensional.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi. Bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat Undang-Undang (UU). Tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemomdigi, Ismail dalam sebuah webinar virtual, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.
Ismail juga menyebut soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kini banyak dialami pekerja media mainstream akibat ketidakseimbangan perkembangan industri. Kondisi itu sangat disadari Pemerintah.
Untuk itu, Kemkomdigi sedang merancang langkah strategis untuk melindungi para pekerja sekaligus menjaga kelangsungan industri media.
“Kami dari Kemkomdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya. Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Menurut Ismail, perubahan dalam industri media adalah hal yang tak terelakkan, seiring berkembangnya teknologi digital dan perubahan pola hidup masyarakat.
Hal ini tidak hanya memengaruhi cara masyarakat mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian dalam model bisnis dan strategi periklanan media.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, meskipun media digital berkembang pesat, media konvensional tetap memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas informasi.
Menurutnya, media arus utama selama ini memegang teguh prinsip etika jurnalistik dan proses verifikasi berita.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita, karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” pungkasnya.
Untuk menghadapi dinamika industri media, Ismail mendorong semua pihak, mulai dari pelaku industri, pekerja hingga akademisi, untuk ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan yang adaptif.
“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” ujarnya. (*/red)