Akhir yang Sejuk! Jurnalis Ali Rohkmat dan Kades Gembor Ilir Sepakat Berdamai, Saling Memaafkan
SERANG, perwast.com – Perselisihan antara jurnalis media online wartahukum.com Ali Rohkmat dengan Kepala Desa (Kades) Gembor Ilir, Hj. Simah berakhir sepakat berdamai, dan saling memaafkan.
Mediasi kedua belah pihak dihadiri dan disaksikan oleh Muspika setempat, di antaranya Kapolsek Carenang AKP Desma, Camat Binuang Dulpakar, Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Bob Heri, dan sejumlah awak media lainnya, Sabtu, 28 Juni 2025.
Klarifikasi dan permintaan maaf pun disampaikan Kades Desa Gembor Ilir kepada Ali Rohkmat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintahan Desa Gembor Ilir, meminta maaf sebesar-besarnya, atas kejadian yang sudah membuat miis komunikasi antara saya dengan Pak Ali Rohkmat selaku awak media,” ucap Hj. Simah.
“Mungkin kekhilafan saya di luar batas kesadaran saya. Jadi sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh awak media yang hadir pada hari ini, khususnya kepada Pak Ali Rohkmat,” imbuhnya.
“Sekali lagi, saya tidak bermaksud untuk merampas dan melarang Pak Ali Rohkmat mengambil gambar dan video di lokasi galian seperti apa di dalam pemberitaan tersebut, dengan tidak ketahuan saya kalau Pak Ali itu seorang jurnalis, dengan adanya pengaduan warga, spontanitas saya respon cepat turun ke lokasi galian dan berkoordinasi kepada Muspika. Saya telpon langung Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk ikut turun ke lokasi, karena yang saya takutkan, warga ramai-ramai berdatangan lagi, seperti beberapa hari yang lalu,” tutup Hj. Simah.
Baca juga: Kades Gembor Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Lapor ke Polres Serang
Sementara itu, Camat Binuang, Dulpakar menambahkan, dirinya selaku Muspika di Kecamatan Binuang juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi tersebut.
“Saya selaku pembina sekaligus orang tua dari semua Kades, juga meminta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin dengan kejadian ini, akan menjadi evaluasi untuk saya pribadi dan para Kades,” ujarnya.
“Semoga ke depannya kita saling sinergi dan terjalin lebih erat lagi, karena awak media itu mitra kami. Media sangat membantu di bidang kepemerintahan untuk menginformasikan kegiatan dan program-program pemerintah yang ada,” tutupnya.
Ali Rohkmat pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu proses mediasi ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah suport hadir pada hari ini, dan terima kasih juga untuk Pak Kapolsek yang sudah menjadi jembatan untuk memediasikan antara saya dan Ibu Lurah Simah, untuk mencairkan susana yang sempat tegang,” ucapnya.
“Semoga ini jadi pembelajaran dan pengalaman untuk saya, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” tutupnya.
Baca juga: Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Ini 11 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Gembor, Hj. Simah diduga melakukan intimidasi dengan melakukan perampasan handpone (Hp) milik jurnalis media online wartahukum.com, Ali Rohmat.
Peristiwa itu terjadi saat kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan pihak Pemerintah Desa Gembor dan Kecamatan Binuang di lokasi galian yang berada di Kp. Kibin, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Saat itu, Ali Rohmat hendak mengambil foto tiba-tiba Kades Gembor langsung merampas alat kerja (handphone-red) miliknya.
“Ya waktu itu saya mau ambil gambar dan video, saya langsung dibentak dan ditanyakan ‘buat apa foto-foto’, Emangnya kenapa Bu kalau saya ambil foto’,” ujar Ali Rohmat. (*/red)